Minggu, 27 September 2015

SOFTKILL ETIKA BISNIS # MINGGU 1



NAMA       :        ELSA DWI UTAMI
KELAS      :        3EA21
NPM          :        12212467
SOFTKILL ETIKA BISNIS MINGGU 1
·        DEFINISI ETIKA DAN BISNIS
  Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yg berarti : kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
*Menurut Kamus Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) etika adalah “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”
* Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR  "etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. "
*Menurut Magnis Suseno, "Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas".
contoh-contoh etika dlm kehidupan sehari-hari,yaitu :
1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3. Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6. Tidak mudah emosi / emosional
7. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10. Bertingkah laku yang baik
Pengertian Bisnis Menurut Para Ahli
1. Pengertian Bisnis Menurut Prof.Owen
Bisnis adalah sebuah perusahaan yang berhubungan dengan produksi dan distribusi barang untuk dijual kembali ke pasaratau memberikan harga setiap barang atau jasa.
2. Pengertian Bisnis Menurut Urwick dan Hunt
Bisnis setiap perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan serta menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan atas dasar kemauan untuk membeli atau membayar.
3. Pengertian Bisnis Menurut Mc. Naughton
Bisnis adalah pertukaran barang, jasa atau uang untuk mendapatkan keuntungan.
4. Pengertian Bisnis Menurut Prof.L.R.Dicksee
Bisnis adalah suatu bentuk kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan kegiatan seperti tertarik atau mencoba.
5. Pengertian Bisnis Menurut William Spregal
Mengatakan bahwa bisnis adalah kegiatan yang berkaitan dengan produksi dan distribusi barang atau jasa yang dapat diklasifikasikan dalam kegiatan bisnis.
6. Pengertian Bisnis Menurut Hooper
Menyatakan bahwa bisnis adalah kompleks di bidang industri dan penjualan, industri dasar, proses, manufaktur dan jaringan, insuransi, perbankan, distribusi, transportasi dan lain-lain yang kemudian masuk lebih penuh ke dunia bisnis. Tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan mereka yang mengolahnya.
7. Pengertian Bisnis Menurut Brown dan Petrello
Bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang membutuhkan orang-orang. Jika kebutuhan meningkat masyarakat, jumlah produksi meningkat untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat sambil mendapatkan keuntungan.
8. Pengertian Bisnis Menurut Steinford
Berarti kegiatan usaha dalam penyediaan barang dan jasa konsumen diperlukan.
9. Pengertian Bisnis Menurut Musselman dan Jackson
Mereka berpendapat bahwa bisnis adalah jumlah total kegiatan yang diselenggarakan dalam bidang perdagangan dan industri penyediaan barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas hidup.
10. Pengertian Bisnis Menurut Businessdictionary
Bisnis adalah suatu organisasi atau sistem ekonomi di mana barang dan jasa dipertukarkan dalam bentuk lain atau dalam bentuk uang. Setiap bisnis memerlukan investasi yang cukup besar dan pelanggan untuk menjual output pada jumlah tertentu untuk menghasilkan keuntungan. Bisnis dapat dimiliki secara pribadi dan bukan untuk keuntungan pribadi.
11. Pengertian Bisnis Menurut Merriam Webster
Bisnis adalah kegiatan manufaktur, pembelian atau penjualan barang dan jasa yang kemudian ditukar dengan uang; pekerjaan atau kegiatan yang merupakan bagian dari pekerjaan; Jumlah aktivitas yang telah diselesaikan oleh toko, perusahaan, pabrik dan lain-lain.

Klasifikasi Bisnis
Bisnis terdiri dari berbagai jenis, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda. Salah satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan kegiatan berdasarkan yang melakukan bisnis dalam menghasilkan keuntungan.
    Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari bahan baku atau komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
    Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
    Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer.
    Pertanian dan usaha pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral.
    Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
    Informasi Bisnis adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual properti).
    Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan layanan publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
    Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan menjual, menyewakan dan pengembangan properti, rumah, dan bangunan.
    Bisnis transportasi adalah keuntungan bisnis dengan memberikan barang atau individu dari sebuah lokasi yang lain.
·        ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Etika Bisnis Menurut Para Pakar
Untuk lebih memantapkan pemahaman sebuah pengertian etika bisnis, maka akan saya uraikan etika bisnis menurut para pakar atau ahli :
1. Velasques
Pengertian etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
2. Steade et al
Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.
3. Hill dan Jones
Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
4. Sim
Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari “etos,” kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.
5. Brown dan Petrello
Bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh.
                        Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
·        ETIKA MORAL, HUKUM DAN AGAMA
Etika dan Agama
Etika mendukung keberadaan Agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah. Pada dasarnya agama memberikan ajaran moral untuk menjadi pegangan bagi perilaku para penganutnya. Menurut Kanter (2001) tidak mungkin orang dapat sungguh-sungguh hidup bermoral tanpa agama, karena (1) moralitas pada hakikatnya bersangkut paut dengan bagaimana manusia menjadi baik, jalan terbaiknya adalah kita mengikuti perintah dan kehendak Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan keyakinan kita (2) agama merupakan salah satu pranata kehidupan manusia yang paling lama bertahan sejak dulu kala, sehingga moralitas dalam masyarakat erat terjalin dengan kehidupan ber-agama (3) agama menjadi penjamin yang kuat bagi hidup bermoral. Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada wahyu Tuhan dan ajaran agama.
Etika dan Moral
Etika Iebih condong ke arah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode etik. Moral berasal dari kata bahasa latin mores yang berarti adat kebiasaan. Kata mores ini mempunyai sinonim; mos, moris, manner mores atau manners, morals (BP-7, 1993: Poespoprodjo, 1986). Dalam bahasa Indonesia kata moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk, atau dengan kata lain moralitas merupakan pedoman/standar yang dimiliki oleh individu atau kelompok mengenai benar atau salah dan baik atau buruk. Velasques (2005) menyebutkan lima ciri yang berguna untuk menentukan hakikat standar moral, yaitu:
(1)          Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
(2)          Standar moral moral ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu, standar moral tidak dibuat oleh kekuasaan, validitas standar moral terletak pada kecukupan nalar yang digunakan untuk mendukung atau membenarkannya, jadi sejauh nalarnya mencukupi maka standarnya tetap sah.
(3)          Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai yang lain, khusus-nya kepentingan pribadi.
(4)          Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
(5)          Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu, seperti jika kita bertindak bertentangan dengan standar moral, normalnya kita akan merasa bersalah, malu atau menyesal.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai "the discipline which can act as the performance index or reference for our control system". Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada; dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Jadi etika lebih berkaitan dengan kepatuhan, sementara moral lebih berkaitan dengan tindak kejahatan.
Etika dan Hukum
Hubungan Etika dengan Hukum
Hukum adalah refleksi minimum norma sosial dan standar dari sifat bisnis. Secara umum, kebanyakan orang percaya bahwa sifat mematuhi hukum adalah juga sifat yang beretika. Tapi banyak standar sifat di dalam sosial yang tidak tertuliskan dalam hukum. Contohnya saja dalam konflik kepentingan mungkin tidak ilegal, tapi secara umum dapat menjadi tidak beretika dalam kehidupan sosial.
Perbedaan Etika dan Hukum
Perbedaan etika dengan hukum dapat diuraikan sebagai berikut:
(1) Hukum pada dasarnya tidak hanya mencakup ketentuan yang dirumuskan secara tertulis, tapi juga nilai-nilai konvensi yang telah menjadi norma di masyarakat.
(2) Etika mencakup lebih banyak ketentuan-ketentuan yang tidak tertulis.
(3) Pada umumnya kebanyakan orang percaya bahwa dengan perilaku yang patuh terhadap hukum adalah juga merupakan perilaku yang etis.
(4) Banyak sekali standar perilaku yang sudah disepakati oleh masyarakat yang tidak tercakup dalam hukum, sehingga terdapat bagian etika yang tercakup dalam hukum, namun sebagian juga belum tercakup di dalam hukum,  seperti  contoh kasus  di  dalam masyarakat yang  dianggap melanggar etika tetapi dalam hukum itu tidak melanggar, sepanjang tidak ada aturan yang tertulis bahwa tindakan tersebut adalah melanggar hukum.
(5) Norma hukum cepat ketinggalan zaman, hingga bisa menyebabkan celah hukum.
Perbedaan Moral dan Hukum
Sebenarnya antara keduanya terdapat hubungan yang cukup erat. Moralitas adalah keyakinan dan sikap batin, bukan hanya sekedar penyesuaian atau asal taat terhadap aturan. Karena antara satu dengan yang lain saling mempe-ngaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas penegakan hukum sebagian besar ditentukan oleh mutu moralitasnya. Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral. Undang-undang moral tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat kesadaran moralnya mencapai tahap cukup matang. Sebaliknya moral pun membutuhkan hukum, moral akan mengambang saja apabila tidak dikukuhkan, diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat. Dengan demikian hukum dapat meningkatkan dampak sosial moralitas. Walaupun begitu tetap saja antara Moral dan Hukum harus dibedakan. Perbedaan tersebut antara lain:
(1) Hukum bersifat obyektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka hukum lebih memiliki kepastian yang lebih besar.
(2) Moral bersifat subyektif dan akibatnya seringkali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang mengigingkan kejelasan tentang etis dan tidaknya.
(3) Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah faktual.
(4) Moralitas menyangkut perilaku batin seseorang.
(5) Pelanggaran terhadap hukum mengakibatkan si pelaku dikenakan sanksi yang jelas dan tegas.
(6) Pelanggaran moral biasanya mengakibatkan hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
(7) Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.
(8) Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat.
Etika dan Agama
Etika mendukung keberadaan Agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah. Pada dasarnya agama memberikan ajaran moral untuk menjadi pegangan bagi perilaku para penganutnya. Menurut Kanter (2001) tidak mungkin orang dapat sungguh-sungguh hidup bermoral tanpa agama, karena (1) moralitas pada hakikatnya bersangkut paut dengan bagaimana manusia menjadi baik, jalan terbaiknya adalah kita mengikuti perintah dan kehendak Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan keyakinan kita (2) agama merupakan salah satu pranata kehidupan manusia yang paling lama bertahan sejak dulu kala, sehingga moralitas dalam masyarakat erat terjalin dengan kehidupan ber-agama (3) agama menjadi penjamin yang kuat bagi hidup bermoral. Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada wahyu Tuhan dan ajaran agama.
·        KLASIFIKASI ETIKA

1.      Etika Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai. Etika ini berbicara tentang kenyataan sebagaimana adanya tentang nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakjta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit. Dengan demikian etika ini berbicara tentang realitas penghayatan nilau, namun tidak menilai. Etika ini hanya memaparkab, karenyanya dikatakan bersifat diskriptif.
2.      Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika ini berbicara tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya Dengan. Demikian etika normatif memberikan petunjuk secara jelas bagaimana manusia harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang jelek.
3.      Etika Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang berati kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
4.      Etika Teleologis
Teleologis berasal dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berati tujuan. Etika teleologis menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik buruknya suatu tindakan. Dengan kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau bertujuan untuk mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkan baik.

Sabtu, 09 Mei 2015

Paper



Pengertian Karya Ilmiah
“Karangan ilmiah merupakan suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isisnya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.”—Eko Susilo, M. 1995:11
Tujuan dari pembuatan karangan ilmiah, antara lain :
  • Memberi penjelasan
  • Memberi komentar atau penilaian
  • Memberi saran
  • Menyampaikan sanggahan
  • Membuktikan hipotesa
Karya ilmiah adalah suatu karya dalam bidang ilmu pengetahuan (science) dan teknologi yang berbentuk ilmiah. Suatu karya dapat dikatakan ilmiah apabila proses perwujudannya lewat metode ilmiah. Jonnes (1960) memberikan ketentuan ilmiah, antara lain dengan sifat fakta yang disajikan dan metode penulisannya.
Bila fakta yang disajikan berupa fakta umum yang obyektif dan dapat dibuktikan benar tidaknya serta ditulis secara ilmiah, yaitu menurut prosedur penulisan ilmiah, maka karya tulis tersebut dapat dikategorikan karya ilmiah, sedangkan bilamana fakta yang disajikan berupa dakta pribadi yang subyektif dan tidak dapat dibuktikan benar tidaknya serta tidak ditulis secara ilmiah, karya tulis tersebut termasuk karya tulis non ilmiah.

Bentuk Karya Ilmiah
Dalam karya ilmiah dikenal antara lain berbentuk makalah, report atau laporan ilmiah yang dibukukan, dan buku ilmiah.
1. Karya Ilmiah Berbentuk Makalah
Makalah pada umumnya disusun untuk penulisan didalam publikasi ilmiah, misalnya jurnal ilmu pengetahuan, proceeding untuk seminar bulletin, atau majalah ilmu pengetahuan dan sebagainya. Maka ciri pokok makalah adalah singkat, hanya pokok-pokok saja dan tanpa daftar isi.
2. Karya Ilmiah Berbentuk Report/ Laporan Ilmiah Yang Dibukukan
Karya ilmiah jenis ini biasanya ditulis untuk melaporkan hasil-hasil penelitian, observasi, atau survey yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang. Laporan ilmiah yang menjadi persyaratan akademis di perguruan tinggi biasanya disebut Skripsi, yang biasanya dijadikan persyaratan untuk karya ilmiah jenjang S1, Tesis untuk jenjang S2, dan Disertasi untuk jenjang S3.
3. Buku Ilmiah
Buku ilmiah adalah karya ilmiah yang tersusun dan tercetak dalam bentuk buku oleh sebuah penerbit buku umum untuk dijual secara komersial di pasaran. Buku ilmiah dapat berisi pelajaran khusus sampai ilmu pengetahuan umum yang lain.
Ciri-Ciri Karya Ilmiah
1. Struktur Sajian
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
2. Komponen dan Substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
3. Sikap Penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
4. Penggunaan Bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata / istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
Macam-Macam Karya Ilmiah
1. Skripsi; adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-obyektif, baik berdasarkan penelitian langsung, observasi lapangan / penelitian di laboratorium, ataupun studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.
2. Tesis; adalah jenis karya tulis dari hasil studi sistematis atas masalah. Tesis mengandung metode pengumpulan, analisis dan pengolahan data, dan menyajikan kesimpulan serta mengajukan rekomendasi. Orisinalitas tesis harus nampak, yaitu dengan menunjukkan pemikiran yang bebas dan kritis. Penulisannya baku dan tesis dipertahankan dalam sidang. Tesis juga bersifat argumentative dan dihasilkan dari suatu proses penelitian yang memiliki bobot orisinalitas tertentu.
3. Disertasi; adalah karya tulis ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program S3 ilmu pendidikan. Disertasi merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam melakukan penelitian yang berhubungan dengan penemuan baru dalam salah satu disiplin ilmu pendidikan.
Sikap Ilmiah
Dalam penulisan karya ilmiah, terdapat 7 sikap ilmiah yang merupakan sikap yang harus ada. Sikap-sikap ilmiah tersebut adalah sebagai berikut :
1)    Sikap ingin tahu
Sikap ingin tahu ini terlihat pada kebiasaan bertanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan bidang kajiannya.
2)    Sikap kritis
Sikap kritis ini terlihat pada kebiasaan mencari informasi sebanyak mungkin berkaitan dengan bidang kajiannya untuk dibanding-banding kelebihan -kekurangannya, kecocokan-tidaknya, kebenaran-tidaknya, dan sebagainya.
3)    Sikap obyektif
Sikap objektif ini terlihat pada kebiasaan menyatakan apa adanya, tanpa diikuti perasaan pribadi.
4)    Sikap ingin menemukan
Selalu memberikan saran-saran untuk eksperimen baru. Kebiasaan menggunakan eksperimen-eksperimen dengan cara yang baik dan konstruktif. Selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.
5)    Sikap menghargai karya orang lain
Sikap menghargai karya orang lain ini terlihat pada kebiasaan menyebutkan sumber secara jelas sekiranya pernyataan atau pendapat yang disampaikan memang berasal dari pernyataan atau pendapat orang lain.
6)    Sikap tekun
Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksperimen yang hasilnya meragukan, tidak akan berhenti melakukan kegiatan-kegiatan apabila belum selesai. Terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.
7)    Sikap terbuka
Sikap terbuka ini terlihat pada kebiasaan mau mendengarkan pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain, walaupun pada akhirnya pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain tersebut tidak diterima karena tidak sepaham atau tidak sesuai.
KONSEP PENALARAN ILMIAH DALAM PENULISAN ILMIAH
I.        PENALARAN ILMIAH
1.  Pengertian Penalaran
Menurut Minto Rahayu, (2007 : 35), “Penalaran adalah proses berpikir yang sistematis untuk memperoleh kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat ilmiah dan tidak ilmiah. Bernalar akan membantu manusia berpikir lurus, efisien, tepat, dan teratur untuk mendapatkan kebenaran dan menghindari kekeliruan. Dalam segala aktifitas berpikir dan bertindak, manusia mendasarkan diri atas prinsip penalaran. Bernalar mengarah pada berpikir benar, lepas dari berbagai prasangka emosi dan keyakinan seseorang, karena penalaran mendidik manusi bersikap objektif, tegas, dan berani, suatu sikap yang dibutuhkan dalam segala kondisi”.
Dalam sumber yang sama, Minto Rahayu, (2007 : 35), “Penalaran adalah suatu proses berpikir yang logis dengan berusaha menghubung-hubungkan fakta untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fakta  adalah kenyataan yang dapat diukur dan dikenali. Untuk dapat bernalar, kita harus mengenali fakta dengan baik dan benar. Fakta dapat dikenali melalui pengamatan, yaitu kegiatan yang menggunakan panca indera, melihat, mendengar, membaui, meraba, dan merasa. Dengan mengamati fakta, kita dapat menghitung, mengukur, menaksir, memberikan ciri-ciri, mengklasifikasikan, dan menghubung-hubungkan. Jadi, dasar berpikir adalah klasifikasi”.
Sedangkan Widjono, (2007 : 209), mengungkapkan penalaran dalam beberapa definisi, yaitu:
1)  Proses berpikir logis, sistematis, terorganisasi dalam urutan yang saling berhubungan sampai dengan simpulan.
2)   Menghubung-hubungkan fakta atau data sampai dengan suatu simpulan.
3) Proses menganalisis suatu topik sehingga menghasilkan suatu simpulan atau pengertian baru.
4) Dalam karangan terdiri dari dua variabel atau lebih, penalaran dapat diartikan mengkaji, membahas, atau menganalisis dengan menghubungkan variabel yang dikaji sampai menghasilkan suatu derajat hubungan dan simpulan.
5) Pembahasan suatu masalah sampai menghasilkan suatu simpulan yang berupa pengetahuan atau pengertian baru.
Jadi, dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa penalaran adalah proses pemikiran yang logis untuk memperoleh kesimpulan berdasarkan fakta yang relevan (sebenarnya). Atau dengan kata lain, penalaran adalah proses penafsiran fakta sebagai dasar untuk menghasilkan dan menarik kesimpulan.
2.  Unsur Penalaran Penulisan Ilmiah
Menurut Widjono, (2007 : 210), unsur penalaran penulisan ilmiah adalah sebagai berikut:
1)  Topik yaitu ide sentral dalam bidang kajian tertentu yang spesifik dan berisi sekurang-kurangnya dua variabel.
2)   Dasar pemikiran, pendapat, atau fakta dirumuskan dalam bentuk proposisi yaitu kalimat pernyataan yang dapat dibuktikan kebenarannya atau kesalahannya.
3)     Proposisi mempunyai beberapa jenis, antara lain:
(a)   Proposisi empirik yaitu proposisi berdasarkan fakta.
(b) Proposisi mutlak yaitu pembenaran yang tidak memerlukan pengujian untuk menyatakan benar atau salahnya.
(c)   Proposisi hipotetik  yaitu persyaratan huungan subjek dan predikat yang harus dipenuhi.
(d) Proposisi kategoris yaitu tidak adanya persyaratan hubungan subjek dan predikat.
(e)   Proposisi positif universal yiatu pernyataan positif yang mempunyai kebenaran mutlak.
(f)  Proposisi positif parsial yaitu pernyataan bahwa sebagian unsur pernyataan tersebut bersifat positif.
(g)   Proposisi negatif universal, kebalikan dari proposisi positif universal.
(h)   Proposisi negatif parsial, kebalikan dari proposisi negatif parsial.
4)     Proses berpikir ilmiah yaitu kegiatan yang dilakukan secara sadar, teliti, dan terarah menuju suatu kesimpulan.
5) Logika yaitu metode pengujian ketepatan penalaran, penggunaan argumen (alasan), argumentasi (pembuktian), fenomena, dan justifikasi (pembenaran).
6)     Sistematika yaitu seperangkat proses atau bagian-bagian atau unsur-unsur proses berpikir ke dalam suatu kesatuan.
7)     Permasalahan yaitu pertanyaan yang harus dijawab (dibahas) dalam karangan.
8)     Variabel yaitu unsur satuan pikiran dalam sebuah topik yang akan dianalisis.
9) Analisis (pembahasan, penguraian) dilakukan dengan mengidentifikasi, mengklasifikasi, mencari hubungan (korelasi), membandingkan, dan lain-lain.
10)  Pembuktian (argumentasi) yaitu proses pembenaran bahwa proposisi itu terbukti kebenarannya atau kesalahannya. Pembuktian ini harus disertai dukungan yang berupa: metode analisis baik yang bersifat manual maupun yang berupa software. Selain itu, pembuktian didukung pula dengan data yang mencukupi, fakta, contoh, dan hasil analisis yang akurat.
11)  Hasil yaitu akibat yang ditimbulkan dari sebuah analisis induktif atau deduktif.
12) Kesimpulan (simpulan) yaitu penafsiran atas hasil pembahasan, dapat berupa implikasi atau inferensi.

3.  Jenis Penalaran
Minto Rahayu, (2007 : 41), penalaran dapat dibedakan dengan cara induktif dan deduktif.
1)     Penalaran induktif
Ialah proses berpikir yang bertolak dari satu atau sejumlah fenomena atau gejala individual untuk menurunken suatu kesimpulan (inferesi) yang berlaku umum.
Proses induksi dapat dibedakan menjadi:
(a) Generalisasi  ialah proses berpikir berdasarkan pengamatan atas sejumlah gejala dengan sifat-sifat tertentu untuk menarik kesimpulan umum mengenai semua atau sebagian dari gejala serupa.
(b)  Analogi ialah suatu proses berpikir untuk menarik kesimpulan atau inferensi tentang kebenaran suatu gejala khusus berdasarkan beberapa gejala khusus lain yang memiliki sifat-sifat atau ciri-ciri esensial penting yang bersamaan.
(c)   Sebab akibat, prinsip umum hubungan sebab akibat menyatakan bahwa semua peristiwa harus ada penyebabnya.
2)     Penalaran deduktif
Ialah proses berpikir yang bertolak dari prinsip, hukum, putusan yang berlaku umum tentang suatu hal atau gejala atas prinsip umum tersebut ditarik kesimpulan tentang sesuatu yang khusus, yang merupakan bagian dari hal atau gejala diatas.
Langkah-Langkah Pembuatan Laporan
Laporan merupakan hal yang sangat penting sehingga pembuatan laporan haruslah tepat, adapun ketepatan tersebut harus melalui prosedur-prosedur yang tepat pula di mana prosedur pembuatan laporan mencakup tujuh pokok langkah sebagai berikut :
A. Pengumpulan data dan fakta
Laporan yang tepat adalah laporan yang lengkap data yang dibutuhkan maupun memuat fakta yang akurat, misalnya data dan fakta mengenai :
    Jumlah surat keputusan yang telah dikeluarkan perusahaan dalam jangka waktu satu bulan.
    Bentuk dan struktur organisasi perusahaan.
    Jumlah tenaga kerja per bagian.
    Rencana pemakaian anggaran finansial dan sebagainya.
Agar data dan fakta tersebut nyata dan dapat dipercaya maka pengumpulannya harus melalui cara-cara sebagai berikut :
1. Melakukan observasi dan pengamatan sebelum dilakukan perencanaan penelitian yang mantap dan matang.
2. Mengadakan wawancara bagi data dan fakta yang memerlukan dukungan pendapat yang objective.
3. Melakukan penyebaran daftar pertanyaan baik dengan sistem sampel maupun dengan sistem yang lainnya.
B. Pemindahan tabulating data dan fakta
Setelah melakukan pengumpulan data secara acak atau kasar mengenai observasi atau penelitian yang dilakukan maka langkah selanjutnya adalah melakukan pemilihan data dan fakta tersebut. Pemilihan data tersebut bisa dilakukan dengan cara :
    Pemilihan data berdasarkan pembedaan cakupan yang diteliti yaitu data tersebut apakah menyangkut personal perusahaan, finansial maupun pelaksanaan rencana.
    Dibeda-bedakan menurut peristiwa dan dampaknya.
    Dibeda-bedakan menurut gambar, grafik maupun tabel.
    Melakukan tabulating yaitu mengumpulkan data dan fakta yang sesuai dengan cakupan bidang masing-masing menjadi suatu daftar atau tabel sehingga tidak terjadi pengulangan kata atau kalimat, sehingga bisa memberikan analisa yang rasional, objektif dan menunjukkan logika hubungan antara data, fakta peristiwa dan dampaknya.
C. Membuat kerangka Laporan
Pembuatan kerangka laporan sangat diperlukan karena dalam kerangka ini termasuk juga didalamnya pemaparan mengenai bab-bab laporan yang dibuat ataupun inti masalah yang dirangkum dalam suatu laporan. Pada dasarnya kerangka laporan mencakup 4 bagian pokok yaitu :
1. Pendahuluan
Dengan melihat isi pendahuluan pembaca bisa mengetahui :
    Maksud dan tujuan pembuatan laporan.
    Maslah yang akan dibahas.
    Batasan masalah.
    Sistematika penulisan laporan.
    Pendekatan penyelesaian yang digunakan.
2. Tubuh Laporan
Dalam tubuh laporan inilah yang merupakan pembahasan maupun penyelesaian masalah yang dikemukakan,karena :
    Di dalamnya terpapar segala data dan fakta yang telah dipisah-pisahkan menurut kepentingan penyelesaian.
    Terdapat analisa si pelapor.
    Terdapat hasil penyelesaian masalah dan kemudian ditarik kesimpulan dan saran dari si pelapor.
Biasanya bagian tubuh laporan ini yang merupakan bagian terpanjang dari keseluruhan laporan, oleh karenanya bagian ini biasanya terbagi-bagi lagi menjadi beberapa bagian, misalnya terdiri dari :
a. Permasalahan.
b. Batasan masalah.
c. Hipotesa.
d. Latar belakang teori.
e. Bagian (part).
f. Bab-bab (chapters).
g. Sub bab-sub bab (section) dan sebagainya.
3. Saran-saran
Saran-saran disini sudah terangkum semua penyelesaian masalah secara tegas tanpa memberikan alternatif-alternatif pilihan lagi. Biasanya pada laporan survei, saran-saran tersebut dimasukkan ke dalam tiap akhir uraian pada tiap-tiap akhir bab atau bisa juga dapat sekaligus disatukan sebagai bab terakhir dari seluruh laporan.
4. Konklusi dan Penutup
Konklusi dan penutup sebagai logika dari hubungan korelasi antara data, fakta dan analisa. Adapun konklusi ini bisa juga dijadikan kedalam satu bab dengan bab saran-saran karena saran-saran tersebut merupakan pencerminan kesimpulan yang jelas tanpa pemberian alternatif lagi. Sedangkan pada penutup disamping tercermin penegasan logika juga berupa penegasan saran-saran atau harapan penyempurnaan kegiatan-kegiatan selanjutnya serta implementasi dan follow up dari semua ide-ide yang terpapar.




II.       PENULISAN ILMIAH
1.  Pengertian Penulisan Ilmiah
Penulisan ilmiah adalah penulisan hasil berpikir ilmiah yang di dalamnya mencerminkan ciri ilmu pengetahuan. Penulisan Ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya. Definisi lain juga menyebutkan bahwa karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
2.  Ciri Penulisan Ilmiah
Ciri-ciri dari penulisan ilmiah antara lain adalah:
1)     Isi mencerminkan hakikat ilmu pengetahuan atau objek ilmu tertentu.
2)     Mengandung teori atau kerangka berpikir.
3)     Terdapat metode analisis (cara mencari dan menemukan kebenaran).
4)     Mengandung penalaran.
3.  Tipe-tipe Tulisan Ilmiah
Menurut Jonathan Sarwono, (2010 : 11), pada umumnya, tulisan ilmiah dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu tu;lisan ilmiah populer dan tulisan ilmiah murni.
1)     Ciri-ciri dan karakteristik tulisan ilmiah populer, antara lain:
(a)  Adanya pesan yang dipergunakan untuk menarik perhatian pembaca, yang dapat juga dikatakan persuasif. Hal ini disebabkan karena pada umumnya pembaca yang ditargetkan ialah umum atau bukan spesialis di bidang ahli mengenai topik bahasan yang ditulis.
(b)   Isi tulisan diusahakan untuk memikat pembaca agar yang bersangkutan tetap terus membaca tulisan tersebut sampai selesai.
(c)    Penulisan melakukan kontekstualisasi data hasil riset ke dalam tulisan tersebut sehingga data dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca umum.
(d)   Bahasa yang dipergunakan bersifat umum dan tidak menggunakan terminologi khusus yang hanya dipahami oleh ilmuwan atau kelompok tertentu.
(e)    Biasanya struktur kalimat yang dipergunakan ialah kalimat aktif.
(f)     Gaya penulisan tidak baku.
(g)    Umumnya, informasi dipaparkan dalam bentuk narasi.
(h)  Uraian dipaparkan ke dalam bentuk umum yang dapat menarik, baik aspek intelektual pembaca maupun menyentuh emosi pembaca yang bersangkutan.
(i)    Secara implisit, kadang mengandung pesan tertentu berupa keinginan penulis agar pembaca melakukan tindakan tertentu.
2)     Ciri-ciri dan karakteristik tulisan ilmiah murni, antara lain:
(a)     Penulis berusaha memaparkan data apa adanya secara objektif.
(b)    Temuan kajian ditulis dalam bentuk sistematis, terstruktur, dan baku.
(c)  Penulis banyak menggunakan bahasa dan terminologi khusus atau disebut “jargon ilmiah” yang hanya dapat dipahami oleh ilmuwan yang sama bidang ilmunya dengan pokok bahasan yang ditulis.
(d)    Umumnya, menggunakan struktur kalimat pasif.
(e)    Gaya penulisan yang dipakai bersifat baku.
(f)  Tulisan digunakan untuk mendapatkan informasi dalam bentuk khusus yang hanya digunakan untuk menarik kemampuan intelektual pembaca.
(g)    Tulisan bersifat bebas dari opini penulis.
(h)    Terdapat jarak antara penulis dengan hal-hal yang dikaji.
4.  Macam-macam Karya Tulis Ilmiah
Salah satu ciri khas karya ilmiah adalah lewat bentuknya yakni tertulis, baik di buku, jurnal, majalah, surat kabar, maupun yang tersebar di internet. Sesuai dengan cirinya yang tertulis, maka karya tulis ilmiah dapat berwujud dalam bentuk makalah (dalam seminar atau simposium), artikel, laporan praktikum, skripsi, tesis, dan disertasi, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
1)     Makalah
Makalah adalah karya ilmiah yang membahas suatu pokok persoalan, sebagai hasil penelitian atau sebagai hasil kajian yang disampaikan dalam suatu pertemuan ilmiah (seminar) atau yang berkenaan dengan tugas-tugas perkuliahan yang diberikan oleh dosen yang harus diselesaikan secara tertulis oleh mahasiswa.
2)     Skripsi
Skripsi adalah karya ilmiah yang ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan atau kajian pustaka dan dipertahankan di depan sidang ujian dalam rangka penyelesaian studi tingkat strata satu (S1) untuk memperoleh gelar sarjana.
3)     Tesis
Tesis adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat program strata dua (S2), yang diajukan untuk dinilai oleh tim penguji guna memperoleh gelar magister. Pembahasan dalam tesis mencoba mengungkapkan persoalan ilmiah tertentu dan memecahkannya secara analisis kristis.
4)     Disertasi
Disertasi adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat strata tiga (S3) yang dipertahankan di depan sidang ujian promosi untuk memperoleh gelar Doktor (Dr.). Pembahasan dalam disertasi harus analitis kritis, dan merupakan upaya pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan yang ditekuni oleh mahasiswa yang bersangkutan, dengan menggunakan pendekatan multidisipliner yang dapat memberikan suatu kesimpulan yang berimplikasi filosofis dan mencakup beberapa bidang ilmiah.
5)     Artikel
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, (2002 : 66) menjelaskan bahwa “Artikel merupakan karya tulis lengkap, seperti laporan berita atau esai di majalah, surat kabar, dan sebagainya”.  Tartono, (2005 : 84), berpendapat bahwa “Artikel adalah sebuah karangan prosa yang dimuat dalam media massa, yang membahas isu tertentu, persoalan, atau kasus yang berkembang dalam masyarakat secara lugas”.
III.    KETERKAITAN PENALARAN DALAM PROSES PENULISAN ILMIAH
       Suatu karangan sesederhana apapun akan mencerminkan kualitas penalaran seseorang. Penalaran itu akan tampak dalam pola pikir penyusuan karangan itu sendiri. Penalaran dalam suatu karangan ilmiah mencakup 5 aspek. Kelima aspek tersebut adalah:
1.  Aspek Keterkaitan
Aspek keterkaitan adalah hubungan antar bagian yang satu dengan yang lain dalam suatu karangan. Artinya, bagian-bagian dalam karangan ilmiah harus berkaitan satu sama lain. Pada pendahuluan misalnya, antara latar belakang masalah – rumusan masalah – tujuan – dan manfaat harus berkaitan. Rumusan masalah juga harus berkaitan dengan bagian landasan teori, harus berkaitan dengan pembahasan, dan harus berkaitan juga dengan kesimpulan.
2.  Aspek Urutan
      Aspek urutan adalah pola urutan tentang suatru yang harus didahulukan atau ditampilkan kemudian (dari hal yang paling mendasar ke hal yang bersifat pengembangan). Suatu karangan ilmiah harus mengikuti urutan pola pikir tertentu. Pada bagian Pendahuluan, dipaparkan dasar-dasar berpikir secara umum. Landasan teori merupakan paparan kerangka analisis yang akan dipakai untuk membahas. Baru setelah itu persoalan dibahas secara detail dan lengkap. Di akhir pembahasan disajikan kesimpulan atas pembahasan sekaligus sebagai penutup karangan ilmiah.
3.  Aspek Argumentasi
Yaitu bagaimana hubungan bagian yang menyatakan fakta, analisis terhadap fakta, pembuktian suatu pernyataan, dan kesimpulan dari hal yang telah dibuktikan. Hampir sebagian besar isi karangan ilmiah menyajikan argumen-argumen mengapa masalah tersebut perlu dibahas (pendahuluan), pendapat-pendapat atau temuan-temuan dalam analisis harus memuat argumen-argumen yang lengkap dan mendalam.
4.  Aspek Teknik Penyusunan
Yaitu bagaimana pola penyusunan yang dipakai, apakah digunakan secara konsisten. Karangan ilmiah harus disusun dengan pola penyusunan tertentu, dan teknik ini bersifat baku dan universal. Untuk itu pemahaman terhadap teknik penyusunan karangan ilmiah merupakan syarat multak yang harus dipenuhi jika orang akan menyusun karangan ilmiah.
5.  Aspek Bahasa
Yaitu bagaimana penggunaan bahasa dalam karangan tersebut? baik dan benar? Baku? Karangan ilmiah disusun dengan bahasa yang baik, benar dan ilmiah. Penggunaan bahasa yang tidak tepat justru akan mengurangi kadar keilmiahan suatu karya sastra lebih-lebih untuk karangan ilmiah akademis.
PENYUSUNAN SINTESIS
A.      Pengertian Sintesis
Sintesis diartikan sebagai komposisi atau kombinasi bagian-bagian atau elemen-elemen yang membentuk satu kesatuan. Selain itu, sintesis juga diartikan sebagai kombinasi konsep yang berlainan menjadi satu secara koheren, dan  penalaran induktif atau kombinasi dialektika dari tesis dan antitesis untuk memperoleh kebenaran yang lebih tinggi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003) sintesis diartikan sebagai “paduan berbagai pengertian atau hal sehingga merupakan kesatuan yang selaras atau penentuan hukum yang umum berdasarkan hukum yang khusus.” Pengertian ini sejalan dengan pendapat Kattsoff (1986) yang menyatakan bahwa maksud sintesis yang utama adalah mengumpulkan semua pengetahuan yang dapat diperoleh untuk menyusun suatu pandangan dunia.
Dalam perspektif lain “sintesis” merupakan kemampuan seseorang dalam mengaitkan dan menyatakan berbagai elemen dan unsur pengetahuan yang ada sehingga terbentuk pola baru yang lebih menyeluruh. Kata kerja operasional yang dapat digunakan adalah mengategorikan, mengombinasikan, menyusun, mengarang, menciptakan, mendesain, menjelaskan, mengubah, mengorganisasi, merencanakan, menyusun kembali, menghubungkan, merevisi, menyimpulkan, menceritakan, menuliskan, mengatur.
Metode Sintesis 
Melakukan penggabungan semua pengetahuan yang diperoleh untuk menyusun satu pandangan dunia. Beberapa contoh dari pernyataan Sintetik adalah :
1.  Langit itu biru.
2.  Budi adalah pria yang menyebalkan
3.  Anjing itu galak
4. Jerapah memiliki empat kaki
B. Fungsi Sintesis
Sintesis berfungsi untuk menggabungkan atau mengkompromikan dari  pernyataan satu kepada pernyataan lain untuk memperoleh kesimpulan yang komprehensif. Sedangkan sintesis dalam penulisan karya ilmiah pada dasarnya adalah merangkum intisari bacaan yang berasal dari beberapa sumber. Kegiatan ini harus memperhatikan data publikasi atas sumber-sumber yang digunakan. Dalam tulisan laras ilmiah, data publikasi atas sumber-sumber tadi kemudian dimasukan dalam daftar pustaka. Contoh :
1.       Ilmu adalah aktifitas
2.       Ilmu adalah metode
3.       Ilmu adalah produk
C. Cara Membuat Sintesis
Sejumlah syarat yang harus diperhatikan oleh penulis dalam membuat sintesis, di antaranya
1. Penulis harus bersikap objektif dan kritis atas teks yang digunakannya,
2. Bersikap kritis atas sumber yang dibacanya,
3. Sudut pandang penulis harus tajam,
4. Penulis harus dapat mencari kaitan antara satu sumber dengan sumber
    lainnya, dan
5.Penulis harus menekankan pada bagian sumber yang diperlukannya.

Membuat Catatan Harian "Penulisan Ilmiah"




MEMBUAT CATATAN HARIAN “PENULISAN ILMIAHI”
Saya di suruh oleh dosen pembimbing ibu Peni Sawitri untuk pembuatan bab 1 setelah sudah jadi saya di suruh di refisi sampai 3x refisi setelah selesai merefisi, saya membuat sampai bab 5 dan setelah jadi saya tidak mengalami refisi lagi dan “PI” saya di pinjam untuk di hitung, saya tidak melanjutkan bimbingan “PI” karena saya sedang melaksanakan praktikum dan UTS, setelah selesai UTS saya akan melanjutkan bimbingan dan meminta tanda tangan kepada dosen pembimbing untuk surat persetujuan “PI’ yang telah saya minta oleh sekjur ibu Anissa